Terungkap! Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Peran dan Sosoknya

Sabtu 28 Sep 2024 - 15:29 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

“Setiap kali hendak ditangkap, pelaku berhasil kabur karena ia mengetahui betul kondisi wilayah hutan dan perkebunan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistiawan. 

Menurut informasi yang beredar, pelaku diduga merupakan residivis dengan kasus berat sebelumnya.

Selain pernah terlibat dalam kasus narkoba, pelaku juga memiliki riwayat pencabulan, membuatnya sangat berbahaya dan sulit dijinakkan.

Warga sekitar juga menduga pelaku masih berada di Padang Pariaman, bersembunyi di sekitar lokasi TKP karena ia mengetahui betul setiap sudut area tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu dan Tim Seber Polda Sumsel Untuk Lakukan Pengawasan Terhadap Akun Bodong Selama Pilkada Sumsel 2024

BACA JUGA:Bak Kejatuhan Durian Runtuh, Ipin Tasripin Pegawai Non ASN Tasikmalaya Dapat Saldo Rp 7,8 Miliar

Polisi telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk polres-polres tetangga, guna memperluas pencarian.

Dwi Sulistiawan menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku.

"Kami berharap pelaku segera tertangkap, dan kasus ini bisa diungkap dengan cepat," pungkasnya.

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.

BACA JUGA:Buntut Kematian Aulia Risma, Dekan FK Undip Akhirnya Meminta Maaf, Ini Pernyataannya!

BACA JUGA:Pihak Kepolisian Klaim Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Benarkah?

Pada 8 September Nia Kurnia Sari seorang gadis berusia 18 tahun yang bekerja sebagai penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan tewas.

Kondisinya sangat memprihatinkan dengan tubuh yang terikat dan tanpa busana terkubur di suatu tempat.

Dugaan awal menyatakan bahwa Nia menjadi korban kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh.

Meski sudah 5 hari berlalu sejak penemuan mayatnya, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

Kategori :