BACAKORAN.CO – Selama ini, skema subsidi energi menggunakan basis komoditas.
Ke depan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Indonesia yang baru, Prabowo Subianto, skema subsidi energi tersebut rencananya bakal diubah.
Menjadi berbasis individu, atau langsung diberikan kepada mereka yang berhak menerima.
Adapun subsidi energi meliputi komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Pertamax Cs Resmi Turun Mulai 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya se-Indonesia!
Tujuan dari perubahan ini adalah agar penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah menyampaikan, subsidi energi sebaiknya diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sehingga penyaluran bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Pihaknya ingin memastikan dengan perbaikan dan penyempurnaan data, masyarakat yang membutuhkan bisa menerima bantuan langsung tunai secara langsung.
BACA JUGA:Batal 1 Oktober, Lantas Kapan Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai Berlaku?
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diterapkan, Begini Panduan Lengkap Daftar QR Code MyPertamina!
Bukan lagi melalui komoditas.
“Tetapi diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak," ujar Burhanuddin.
Dikatakan, alokasi subsidi energi sebesar Rp 540 triliun yang selama ini disalurkan masih belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat di lapangan.