Ancaman Aplikasi Temu Disebut Bisa Bikin Ambruk UMKM, Kok Bisa? Begini Alasan Kominfo Tegas Larang Masuk RI!

Kamis 03 Oct 2024 - 10:16 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Aplikasi e-commerce Temu tidak akan diberi izin beroperasi di Indonesia.

Pasalnya, aplikasi ini dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

"Kami tetap melarang (Temu beroperasi di Indonesia). UMKM kita bisa hancur kalau ini dibiarkan," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo, Jakarta.

Menurut Budi, aplikasi Temu tidak akan diberikan akses ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM.

BACA JUGA:Era Digital! E-Commerce Tak Bisa Ditutup, Zulhas Pedagang Harus Belajar

BACA JUGA:Heboh! TikTok Shop serta WhatsApp Masuk Pasar E-commerce: Tantangan dan Rencana Menteri Komunikasi dan Informa

Aplikasi ini memungkinkan konsumen terhubung langsung dengan produsen.

Sehingga menghilangkan peran reseller, afiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok.

Hal ini tentunya berdampak negatif bagi UMKM, terutama karena harga produk yang ditawarkan oleh Temu sangat murah.

"Temu tidak akan diizinkan karena dapat merusak ekosistem UMKM di Indonesia," tambah Budi Arie.

BACA JUGA:UMKM Cuan! Ajukan KUR Mandiri 2024, Pinjam Rp90 Juta dengan Cicilan Rendah Tenor Panjang, ini Persyaratnya..

BACA JUGA:Kabar Gembira buat UMKM, Restrukturisasi KUR Bakal Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

"Kami tidak akan memberi kesempatan. Kami ingin ruang digital dapat memberikan manfaat dan produktivitas bagi masyarakat. Jika justru merugikan masyarakat, untuk apa diberi izin?" lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan aplikasi Temu, yang berasal dari China, telah mencoba mendaftarkan izin beroperasi di Indonesia sebanyak tiga kali.

Temu mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kategori :