Simak! Kemenhub Umumkan Seleksi PPPK 2024: Ini Kriteria, Syarat dan Jadwal

Selasa 08 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

- Tidak memiliki jabatan aktif sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau POLRI, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

BACA JUGA:PPPK dan CPNS Wajib Tahu! 6 Instansi Pemerintah Yang Paling Banyak Menerima Pegawai, Tertarik Mencoba?

BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

- Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan posisi yang dilamar, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan.

- Kesediaan penempatan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

- Kompetensi teknis harus dibuktikan dengan sertifikat keahlian dari lembaga berwenang, dan tidak dalam proses penerimaan ASN lainnya.

- Bebas dari narkotika, dibuktikan dengan surat hasil tes narkoba dari institusi kesehatan pemerintah.

- Bagi wanita dan pria, tidak memiliki tato atau tindikan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

- Pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.

BACA JUGA:Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!

Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2024

Periode I:

- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

- Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024

- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024

Kategori :