Kronologi Anggota Polda Metro yang Dikeroyok Saat Lagi Bertugas di Kampung Ambon, Ternyata Karena Ini

Senin 14 Oct 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACA JUGA:BNN Berhasil Amankan Sindikat Bandar Narkoba di Palembang dan Banyuasin, Sita Aset Hingga Rp64 Milyar

"Kami juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan ini. Silahkan masyarakat menjadi pelopor dan pelapor untuk wujudkan Generasi Emas Indonesia Bebas Narkoba, Menuju Indonesia Maju 2045," lanjutnya.

Baru-baru ini juga ada kabar penankapan bandar narkoba di Kota Palembang dan Banyuasin yang berhasil diamankan BNN, berikut informasi selengkapnya.

Sindikat bandar narkoba di Palembang dan Banyuasin berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA:Suami Ketangkep Narkoba, Tengku Dewi Bilang I’m Okay dan Berterima Kasih, Reaksinya Bikin Publik Kaget!

Keempatnya berhasil ditangkap dan BNN baru menyadari jika aliran uang maupun berbagai manifestasi aset lainnya diduga merupakan hasil dari peredaran gelap narkotika.

"BNN sebagaimana penelusuran terhadap dua jaringan yang diungkap pada hari ini, juga termasuk aset-aset yang dimiliki,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom didampingi Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajdi SIK.

Keempat tersangka tersebut tiga diantaranya AT, HI, LM (perempuan) merupakan tersangka sindikat narkoba jenis sabu-sabu, jaringan  internasional Malaysia dan Palembang.

BACA JUGA:Bravo! BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 kg Sabu-sabu dan 10.345 Butir Ekstasi Asal Malaysia

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sinergi Bersama BNN Berantas Peredaran Narkoba

Penyidik akhirnya menyita sejumlah aset TPPU dari AS yang merupakan bagian dari narkotika jaringan Aceh-Palembang atas nama AS.

“Para tersangka diketahui melakukan TPPU dengan menggunakan modus nomine u turn, tarik dan setor tunai, serta menyamarkan dalam bentuk aset baik dengan nama pribadi maupun pihak lain,” jelas Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK MSi.

Dari ke empat tersangka ini petugas menyita sejumlah aset yang dikalkulasikan mencapai Rp64.05 Miliar.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri SH SIK MSi menjelaskan untuk tiga tersangka jaringan internasional itu ditangkap oleh pihaknya, pada Jum’at (24/5/2024).

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama BNNP Sumsel Bertekad dalam Memberantas Narkoba

BACA JUGA:Kian Marak Ladang Ganja Perbukitan Empat Lawang, BNN Bongkar Satu Hektar, Ini Perjuangannya..

Kategori :