BACA JUGA:Dewita Bersinar Diganjar Penghargaan BNN RI
– Uang tunai dalam rupiah sebesar
Rp136.000.000,00
– Uang dalam rekening sebesar
Rp999.323.047,00
Tindak “money laundry” Ini berawal dari penyelidikan Direktorat TPPU BNN RI terhadap transaksi uang dari terpidana narkotika berinisil NH dan MM.
“AS alias YD diketahui merupakan seorang residivis kasus
Para tersangka terjerat pasal narkotika dengan hukuman pidana 11 tahun pada tahun 2011.
Kategori :