BACAKORAN.CO - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) bernama Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan oleh pihak kepolisian.
Supriyani ditahan oleh pihak kepolisian karena dugaan pemberian hukuman dan aniaya kepada muridnya berinisial D (16), yang ternyata merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Guru honorer itu dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Aipda Wibowo Hasyim orang tua D mengatakan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan membuat luka di bagian paha, namun Wibowo tidak percaya dan membuat dirinya melakukan interogasi lebih lanjut.
Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD yang berada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada rekan-rekan guru SDN 4 Baito merasa tidak terima jika Supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan.
“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya," kata salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan, dikutip bacakoran.co dari laman RadarTuban, Selasa (22/10).
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang sudah diperoleh dari pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siwa tersebut tanpa melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Panik! Plafon Ruang Bedah RSUD Soeroto Ngawi Ambrol, Pasien dan Pengunjung Berlarian
Supriyani dan pihak SDN 4 Baito telah mendatangi rumah murid tersebut untuk meminta maaf agar dapat menyelesaikan masalah.
Namun, permintaan maaf itu ditolak oleh kedua orang tua murid dan malah dianggap sebagai pengakuan bahwa Supriyani memang bersalah.
Permasalahan ini terus diproses oleh orang tua murid itu kepada pihak berwajib secara jalur hukum.