Kemudian membuat Supriyani yang merupakan guru honorer itu langsung ditahan saat tiba di Polda.
“Ketika sampai di Polda, Ibu Supriyani diberitahukan bahwa dirinya hanya akan dimintai keterangan atas kasus ini, namun kenyataannya dirinya langsung ditahan oleh kepolisian. Suaminya disuruh pulang, sementara Ibu Supriyani ditahan beberapa malam,” kata salah satu kerabat Supriyani.
Berdasarkan informasi yang beredar, suami Supriyani yaitu Katiran diduga dimintai uang sebesar Rp50 juta.
Namun, dirinya tidak dapat menyanggupi dan menawarkan Rp10 juta.
Sedangkan Wibowo membantah adanya permintaan uang ganti rugi itu.
BACA JUGA:Tiket Fanmeet Lisa BLACKPINK Jakarta Belum Sold Out, Fans Ngomel: Harganya Nggak Masuk Akal!
Disisi lain Wibowo mengatakan bahwa Katiran sempat membawa amplop namun ditolak.
“Terkait itu, pada saat dia datang dengan kepala desa, suaminya ini dia cabut amplop dari sakunya. Saya tidak tahu isinya, saya sentuh pun tidak. Jadi, tidak ada sama sekali pembahsan uang. Fitnah itu,” kata Wibowo.