Kejari Konowe Selatan Tangguhkan Penahanan Guru Honorer yang Viral Lantaran Dituduh Aniaya Anak Polisi

Rabu 23 Oct 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Guru honorer itu dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Aipda Wibowo Hasyim orang tua D mengatakan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan membuat luka di bagian paha, namun Wibowo tidak percaya dan membuat dirinya melakukan interogasi lebih lanjut. 

BACA JUGA:Cek! Update Terkini Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

BACA JUGA:Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD yang berada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada rekan-rekan guru SDN 4 Baito merasa tidak terima jika Supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan. 

“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya,"  kata salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan, dikutip bacakoran.co dari laman RadarTuban, Selasa (22/10). 

Sementara itu, berdasarkan kronologi yang sudah diperoleh dari pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siwa tersebut tanpa melakukan kekerasan. 

BACA JUGA:Panik! Plafon Ruang Bedah RSUD Soeroto Ngawi Ambrol, Pasien dan Pengunjung Berlarian

BACA JUGA:Maraknya Pungli di BKB Membuat Banyak Pengunjung Resah! Pemkot Palembang Lakukan Penataan Ulang Lokasi Parkir

Supriyani dan pihak SDN 4 Baito telah mendatangi rumah murid tersebut untuk meminta maaf agar dapat menyelesaikan masalah. 

Namun, permintaan maaf itu ditolak oleh kedua orang tua murid dan malah dianggap sebagai pengakuan bahwa Supriyani memang bersalah. 

Permasalahan ini terus diproses oleh orang tua murid itu kepada pihak berwajib secara jalur hukum. 

Kemudian membuat Supriyani yang merupakan guru honorer itu langsung ditahan saat tiba di Polda. 

BACA JUGA:PVMBG: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1.000 Meter, Masyarakat Diimbau Siaga!

BACA JUGA:Netizen Heboh Lihat Besaran Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Usai Dilantik oleh Presiden, Segini Jumlahnya!

Kategori :