BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah nama sebagai Utusan Khusus Presiden.
Di mana, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk membantu mempermudah pelaksanaan tugas-tugas presiden yang berada di luar wewenang kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.
Untuk menunjang kinerjanya, para Utusan Khusus Presiden ini bakal menerima fasilitas keuangan setara menteri.
Mereka juga akan berkantor sebagaimana pejabat negara lainnya.
BACA JUGA:Terima Fasilitas Keuangan Setara Menteri, Apa Saja Tugas Utusan Khusus Presiden?
Lantas di mana kantor kantor para Utusan Khusus Presiden?
Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono mengungkapkan, kantor para Utusan Khusus Presiden berlokasi di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
"Kantornya saat ini di Teuku Umar. Ya, kantor para Utusan ada di sana," jelasnya.
Namun, Mardiono tidak merinci lebih lanjut mengenai bangunan atau lembaga yang digunakan sebagai kantor tersebut.
BACA JUGA:Siap-siap! UMKM Bakal Melesat, Ini Misi Khusus dari Prabowo untuk Menteri Maman
BACA JUGA:Misi Besar Prabowo: Indonesia Swasembada Pangan dalam 5 Tahun, Yuk Intip Strateginya!
Dijelaskannya, peran Utusan Khusus Presiden berbeda dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Fungsinya berbeda, sangat berbeda,” terang Mardiono.
Utusan Khusus Presiden, kata Mardiono, memiliki tugas yang lebih spesifik dalam menjalankan tanggung jawabnya.