- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kementerian Pariwisata
Pada masa pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Kemenkeu berada di bawah Kemenko Perekonomian bersama delapan kementerian lainnya.
BACA JUGA:Ada Lord Luhut Nongol di Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Netizen: Opung Jadi Apa?
Aturan ini diatur dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju.
Delapan kementerian tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.