11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang telah dicabut status badan hukumnya;
BACA JUGA:Buruan! Pendaftaran PPPK 2024 Hampir Tutup, Siap Ujian? Yuk Download PDF Soal Ujiannya
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap Pertama Akan Segera Ditutup, BKN Ingatkan Pelamar Wajib Pakai Materai ini
13. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
14. Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi;
15. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
16. Setiap pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:PPPK Guru Catat! Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan yang Baik dan Benar Yuk Simak Selengkapnya
BACA JUGA:11 Penyebab Pelamar TMS di PPPK 2024: Kesalahan Teknis hingga Dokumen Tidak Lengkap!
- minimal 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
- minimal 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli;
- minimal 3 (tiga) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor; dan
- minimal 5 (lima) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor;