BACAKORAN.CO – Saat hendak bepergian ke luar negeri, paspor menjadi syarat dokumen penting yang harus dimiliki seseorang.
Tanpa paspor, seseorang tidak diperkenankan melancong ke luar negeri.
Sayangnya, saat ini banyak orang yang masih bingung mengenai cara atau prosedur pembuatan paspor di Indonesia.
Nah, berikut adalah panduan terbaru dan lengkap mengenai cara membuat paspor di tahun 2024 yang mudah dan praktis.
BACA JUGA:Siap-siap, Biaya Paspor Makin Mahal! Masa Berlaku 10 Tahun Bayar Rp650 Ribu!
BACA JUGA:Cuma Butuh 5 Menit, Ini 4 Situs Gratis Edit Foto Pakai Jas Buat Paspor dan Lamaran Kerja!
Cara Membuat Paspor 2024
Pada tahun 2024, ada dua metode yang dapat kamu pilih untuk membuat paspor:
Cara Pertama: Online melalui Aplikasi M-Paspor
Kamu bisa mendaftar secara online menggunakan aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Proses ini sangat praktis karena kamu dapat mengisi data, mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, dan mendapatkan nomor antrian secara langsung dari ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Membuat Akun Baru