Pastikan jadwal yang dipilih sesuai dengan waktu luangmu.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Lengkapi data diri, alamat, dan informasi identitas lainnya di formulir yang tersedia.
BACA JUGA:Mau Bikin Paspor, Wang Kitek Tak perlu Lagi ke Palembang, di Sekayu Ada UKK Imigrasi
BACA JUGA:Berkunjung Malaysia Wajib Mengisi MDAC, Selain Bawa Paspor, Begini Panduan Mengisinya
Pastikan semua informasi benar agar tidak terjadi kesalahan.
6. Unggah Dokumen yang Diperlukan
Unggah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
BACA JUGA:Kabar Baik! Traveling ke Singapura Bebas Paspor Tahun Depan, Ini Alat Penggantinya..
Setelah semua data terisi, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima.
Pembayaran dapat dilakukan melalui e-commerce, minimarket, atau M-Banking.
Cara Kedua: Mendatangi Langsung Kantor Imigrasi Terdekat
Alternatif kedua adalah dengan langsung mengunjungi kantor imigrasi terdekat.
BACA JUGA:Jepang Pemilik Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa Ya ?