BACAKORAN.CO - Akhirnya Selebgram asal kota Palembang, Alnaura Karima Pramesti (Naur) berhasil ditangkap di Jepang.
Ia sempat buron karena terjerat kasus penipuan investasi bodong, Alnaura tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedatangan Alnaura di Palembang disaksikan juga oleh sejumlah korbannya.
Meski akan dijebloskan ke penjara, Alnaura tampak santai dan melambaikan tangan saat menghadapi para korbannya.
BACA JUGA:Laporan Penipuan Modus Pinjam Motor yang Dilakukan Suami Istri Ini Ternyata Ada di 7 Polsek
BACA JUGA:Kronologi Seorang Lansia di Jaksel Jadi Korban Penipuan Via Telepon Kerugian Mencapai Rp1,2 Milyar
Para korban yang geram melihat kedatangan Alnaura dari pintu kedatangan sudah langsung berteriak.
Diketahui, selama menjadi buron, Naura selalu hidup berpindah-pindah negara. Terakhir ia menetap di Jepang selama 5 bulan. Tepatnya di Prefektur Ibaraki.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar mengatakan penangkapan tersangka Alnaura dilakukan berkat kerja sama dan sinergi antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI Tokyo.
"Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Biro Hukum dan hubungan luar negeri serta NCB-Interpol di Jakarta melakukan pemulangan subjek red notice," ujarnya.
BACA JUGA:Kakak Adik Hacker Tulung Selapan Beraksi, Raup Uang Ratusan Juta, Modus Penipuannya Sedang Marak!
Alnaura ditangkap kepolisian Tokyo, Jepang, berdasarkan permintaan Interpol dan penerbitan red notice yang diajukan Kejagung.
Diketahui Alnaura merupakan terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211/K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.