BACAKORAN.CO - Baru-baru ini, Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon bikin heboh dengan melakukan razia terhadap rumah makan yang memakai merek “Nasi Padang” tapi bukan dikelola oleh orang asli Padang.
Aksi ini tertangkap dalam sebuah video yang viral, menunjukkan beberapa anggota perkumpulan itu menyusuri dan memeriksa warung nasi Padang yang dimiliki orang non-Minang.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Fahmi Ldg di Facebook, dengan keterangan, "Razia pedagang nasi merk Padang, tapi bukan orang Padang," sambil menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas nama menjaga kesepakatan yang telah dibuat.
Razia ini disebutkan juga akan menyasar rumah makan yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan perkumpulan.
Namun, aksi ini mendapat berbagai tanggapan, termasuk dari akun Pedagang Mur & Baut @tagarabak di platform X (dulu Twitter).
Menurut akun tersebut, tindakan razia seperti ini dianggap tidak perlu dan berpotensi memicu konflik antar kelompok.
"Kalau kalah saing, perbaiki kualitas dan buat terobosan, jangan malah mempersekusi usaha orang," tulisnya dalam komentar.
Akun tersebut juga menilai bahwa semua etnis memiliki kedudukan yang sama, dan masakan khas Padang tidak eksklusif hanya bisa dibuat oleh orang Minang.
"Berhenti merasa jadi pusat semesta. Semua etnis punya hak yang sama, tidak hanya orang Minang yang bisa buat makanan bercita rasa Padang," tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan dan dasar hukum dari razia ini.