BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, video Denny Cagur diduga mempromosikan salah satu situs judi online.
Dalam video itu, artis sekaligus anggota DPR itu terlihat memperkenalkan situs judi online.
Dalam video yang viral itu, Denny Cagur menyebutnya sebagai game online.
Ia juga menyebutkan bahwa situs tersebut sudah terakreditasi dan berlisensi resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Hunas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indardi mengatakan bahwa pihaknha akan berkomunikasi dengan penyidik.
"Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024), dikutip bacakoran.co dari laman detiknews, Rabu (6/11).
"Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti," sambungnya.
Ade Ary juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu.
BACA JUGA:Terkuak! Selebgram Cantik Wonogiri Terlibat Endorse Judi Online, Hukuman Berat Menanti
BACA JUGA:Kasus Judi Online Makin Panas! Oknum Kemenkomdigi Terlibat, Total Tersangka Capai 16 Orang
Karena, mempromosikan judi online termasuk dalam tindak pidana.
"Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana," imbuhnya.
Ia mengatakan penyidik akan lakukan pendalaman dan bergerak melakukan patroli siber untuk memantaunya.