Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!

Jumat 08 Nov 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Kepala BPOM Makassar, Hariani, menyebutkan bahwa beberapa produk yang telah terdaftar di BPOM ternyata tetap mengandung zat berbahaya. "

BACA JUGA:Skincare Ilegal dan Overclaim? BPOM Siap Hajar Brand yang Nakal, Influencer Juga Perlu Hati-hati Lho!

BACA JUGA:Ngeri! Niat Hati Beli Skincare di Market Place, yang Datang Malah Narkoba, Kok Bisa? Ini Kronologinya...

Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan produk kosmetik berbahaya ini," tegas Irjen Yudhiawan.

Polda Sulsel saat ini masih mengamankan sejumlah saksi dan ahli terkait untuk mengusut tuntas kasus yang meresahkan ini.

Kategori :