Menghebohkan! Alasan Guru Tampar Siswa SD di Tasikmalaya hingga Berujung ke Polisi

Sabtu 09 Nov 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Dua Lipa Batal Konser di Jakarta, Ini Alasan Sedih di Balik Keputusan Tersebut

BACA JUGA:Begini Cara Tokopedia Rayakan Hari Pahlawan Bersama UMKM Lokal, Buruan Maksimalkan 4 Kampanye Belanja Ini

"Harusnya tidak ada larangan untuk meminta maaf," kata Lina.

Ia juga menyesalkan pihak sekolah yang malah mempertemukan anaknya dengan guru yang membuatnya trauma, bahkan merekam pertemuan tersebut tanpa izin keluarga.

Pihak Sekolah Klaim Sudah Tiga Kali Minta Maaf

Di sisi lain, Aam Amelia, Kepala Sekolah SDN Cipakat, menyatakan bahwa guru olahraga tersebut sudah tiga kali meminta maaf kepada keluarga korban.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Imbas Kericuhan Truk Tanah Tabrak Anak kecil di Tangerang, Polisi Amankan 22 Orang yang Terlibat!

"Kami sudah melakukan mediasi, namun keluarga tetap melapor ke polisi," jelas Aam. Menurutnya, tindakan sang guru sebenarnya bukan niat untuk menampar, tetapi hanya memberi peringatan.

Aam berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan sang siswa bisa kembali ke sekolah.

"Anak ini harus mendapat pendidikan, kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk merangkulnya kembali ke sekolah," tambahnya.

Proses Hukum Berjalan di Polres Tasikmalaya

BACA JUGA:Bongkar Mafia Skincare! BPOM Tegaskan Akan Tindak Produk Overclaim, Siap Cabut Izin dan Publikasikan Merek

BACA JUGA:Miris! Bayi dalam Plastik Hitam Ditemukan di Tasikmalaya, Pelakunya Ibu Muda di Bawah Umur

Sementara itu, Polres Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa laporan kekerasan ini sedang diproses dan kasusnya telah diarahkan ke KPAID untuk pendampingan anak yang masih di bawah umur.

KPAID juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ketua KPAID, Ato Rianto, menegaskan pentingnya penyelesaian hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Selain memulihkan kondisi anak, kami berharap proses hukum bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Kategori :