Bansos Setop Sampai Pilkada Serentak Usai! Begini Aturan Baru dari Kemendagri

Kamis 14 Nov 2024 - 09:15 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Dalam rapat kerja dengan pejabat Kemendagri dan sejumlah kepala daerah pada Senin (11/11/2024), Deddy mengungkapkan pentingnya menghentikan sementara bansos agar tercipta kesetaraan bagi semua kandidat.

BACA JUGA:Ungguli Ahmad-Yasin! Andika-Hendi Dominasi Survei Pilkada Jateng Terbaru versi Saiful Mujani MRSC

BACA JUGA:Debat Panas Pilkada Jakarta! Jubir Pramono-Rano Soroti Data Ridwan Kamil yang Dinilai Salah

“Kalau bisa semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November agar persaingan berlangsung adil dan setara,” jelas Deddy.

Penghentian sementara penyaluran bansos ini, terang Deddy, merupakan langkah yang dapat menciptakan kondisi yang lebih adil bagi seluruh peserta Pilkada 2024.

Sehingga ada pihak yang diuntungkan.

“Baik itu dari partai tertentu maupun dari pihak manapun," ungkapnya.

BACA JUGA:Beda Hasil Survei LSI dengan Poltracking buat Pilkada Jakarta Makin Panas! Pramono vs RK, Siapa Unggul?

BACA JUGA:Ada Usulan Libur 3 Hari Saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, DPR Bilang Begini!

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga integritas Pilkada 2024 serta menjamin agar tidak ada pihak yang diuntungkan dalam persaingan.

Kategori :