Terungkap! Penyelundupan Barang Impor Bikin Rugi Negara Rp216 T, Begini Modusnya!

Kamis 14 Nov 2024 - 12:20 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Potensi kerugian negara mencapai Rp5,85 miliar.

2. Rokok Elektrik Ilegal:

Sebanyak 28.525 unit rokok elektrik ilegal senilai Rp589 juta ditindak di Tangerang dan Jawa Barat.

BACA JUGA:Setelah Kasusnya Viral, Begini Ending Alat Belajar SLB yang Ditahan Bea Cukai dan Ditagih Ratusan Juta

BACA JUGA:Banjir Protes Netizen! Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah, Karena Tagihan Pajak yang di Luar Nalar...

3. Pita Cukai Palsu:

Penyitaan pita cukai palsu untuk rokok elektrik dan minuman alkohol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,3 miliar.

4. Minuman Beralkohol:

Penindakan terhadap 3.301 liter minuman beralkohol yang dilekati pita cukai palsu dengan nilai barang Rp2 miliar.

BACA JUGA:6 Cara Menghitung Pajak Barang Impor di Bea Cukai, Yuk Simak Jangan Sampai Kejadian Seperti Kasus Ini...

BACA JUGA:Saking Kesalnya Netizen, Pegawai Bea Cukai Ditempatkan Sebagai Penghuni Paling Dasar Neraka,Ini Kasus Viralnya

C. Penindakan Narkotika

1. Sabu:

Penangkapan 67 kg narkotika jenis sabu di beberapa daerah termasuk Aceh dan Jakarta.

2. MDMA:

BACA JUGA:Wow! Beli Sepatu Impor Rp 10 Juta, Kena

Kategori :