BACA JUGA:Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!
Penindakan terhadap 48.000 butir MDMA di Jakarta dan Banten.
3. Ganja:
Pengungkapan 23 kg ganja di Jawa Barat yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
4. Psikotropika:
BACA JUGA:Zulhas Anggap Kritik Netizen Soal Aturan Baru Bea Cukai Lebay
BACA JUGA:Ini 5 Daftar Jenis Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri yang Dibatasi Bea Cukai, Apa Saja?
Pengungkapan pengiriman ilegal 3.000 butir psikotropika jenis happy five di Jakarta.
Pemerintah berharap melalui langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang diperketat, penyelundupan barang ilegal dapat ditekan.
“Sehingga dampak negatif terhadap industri dalam negeri dapat diminimalkan,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, upaya kolaboratif antara Bea Cukai, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus diperkuat untuk mengurangi praktik ilegal ini dan melindungi perekonomian nasional.