BACAKORAN.CO – Realiasi penerimaan pajak di tahun 2024 masih di bawah target.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Oktober 2024 baru mencapai Rp1.517,5 triliun atau sekitar 76,3 persen dari target APBN 2024 yang dipatok sebesar Rp1.988,9 triliun.
Capaian ini sedikit lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2023, di mana realisasi pajak tercatat sebesar Rp1.523,9 triliun atau sekitar 83,8 persen dari target kala itu.
Dilihat dari sektor utama, hanya dua industri yang mengalami penurunan setoran pajak per Oktober 2024: industri pengolahan dan pertambangan.
BACA JUGA:Protes Peternak Sapi Akibat Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Minta Segara Lakukan Perubahan AANZFTA
BACA JUGA:Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?
Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, penerimaan pajak sektor pengolahan menurun 6,3 persen hingga Oktober 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 3,2 persen.
Total setoran pajak dari industri ini mencapai Rp369,72 triliun, mewakili 25,8 persen dari keseluruhan penerimaan pajak.
Sektor pertambangan mengalami penurunan yang lebih signifikan, yaitu sebesar 41,4 persen, di mana pada Oktober 2023 sektor ini justru menunjukkan kenaikan 31,2 persen.
Setoran pajak dari sektor pertambangan tercatat sebesar Rp85,79 triliun atau sekitar 6 persen dari total penerimaan pajak.
BACA JUGA:Waduh, Apple Mau Investasi di RI Asal Bebas Pajak Setengah Abad!
Faktor yang berpengaruh termasuk harga komoditas global dan penurunan volume produksi.
Namun, sektor perdagangan justru mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,8 persen pada Oktober 2024.
Angka ini meningkat dari pertumbuhan hanya 0,2 persen pada periode yang sama tahun lalu.