BACAKORAN.CO - Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung raja Baharudin dan KPLP Tanjung raja Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat lapas kelas IIA Tanjung Raja Sumatera Selatan ini diperlukan untuk pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga tahanan atau binaan Tengah berpesta sambil memainkan musik remix.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.
BACA JUGA:Kadivpas Sebut Eks Pegawai Lapas Tanjung Raja yang Membongkar Kasus Pesta Narkoba
BACA JUGA:Tim Gabungan Acak-acak Kamar Warga Binaan Lapas Lubuklinggau, Pegawai Lapas Juga di Tes Urine
Agus pun mengatakan untuk para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan dapatkan remisi atau potongan masa tahanan, Agus memerintahkan Dirjen Pas untuk menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.
"Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya," jelas Agus.
Agus meminta para napi yang melakukan pesta sabu dan jika hukumannya masih lama untuk segera dipindahkan ke lapas super maksimum security Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.
"Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan," lanjut Agus.
Viral Eks pegawai lapas Tanjung Raja bernama Robby Adriansyah membongkar adanya pesta narkoba para napi.
Robby Adriansyah akhirnya dimutasi karena vidio rekeman pesta narkoba para napi yang viral di sosmed.
Mulyadi selaku Kadivpas Sumsel membantah pesta narkoba di lapas Tanjung Raja hingga sebut Robby sebarkan berita bohong.