“Kami memindahkan warga binaan yang merekam video tersebut ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin. Hak remisi yang bersangkutan juga dicabut sebagai bentuk sanksi tegas,” tegas Ade Irianto.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Lapas Tanjung Raja akan meningkatkan pengawasan dengan razia rutin, koordinasi dengan aparat penegak hukum, peningkatan pengawasan internal.
“Kami akan memastikan kejadian ini tidak terulang. Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi prioritas utama kami,” tambah Ade Irianto.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Gang Sempit, Polisi Sita 2,3 Kg Sabu dan 4.496 Butir Pill Ekstasi
Insiden ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan pengawasan di dalam lapas.
Sementara yang lain mendesak adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh.
Semoga langkah tegas yang diambil oleh pihak Lapas Tanjung Raja menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
BACA JUGA:Curi Motor Barter Dengan Narkoba, Pencuri dan Bandar Masuk Bui
Dan kejadian seperti ini tidak lagi mencoreng citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia.