Mulyadi menanggapi perihal Robby yang merupakan mantan pegawai lapas Tanjung Raja bongkar pesta narkoba.
BACA JUGA:Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba dari Rutan Salemba
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel justru mengatakan Robby pernah mengkonsumsi narkoba.
"Make narkoba (Robby) kemudian sudah pernah dua kali direhabilitasi yang pertama di Lampung dan kedua di Bogor," ujar Mulyadi.
Dengan tegas Mulyani menyebut Robby mantan pegawai lapas Tanjung Raja pernah dihukum lantaran melanggar aturan.
"Kemudian yang bersangkutan juga jarang masuk, sudah diperiksa inspektorat jenderal dan kena hukuman disiplin berat," sambungnya.
BACA JUGA:Gembong Narkoba Murtala Kabur dari Rutan Salemba, Kejaran Polisi Semakin Panas
BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba Polisi Diteriaki Rampok, Amankan Narkoba dan Air Soft Gun
Keberanian Robby mengungkap dugaan pesta narkoba membuatnya harus dimutasi dari jabatannya.
Seakan-akan menyangkal video viral yang diunggah Robby, Mulyadi meluruskan bahwa para napi tidak pesta narkoba di dalam lapas.
Pembelaan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel mengungkapkan Robby hanya memanfaatkan situasi untuk diberikan uang dari para napi.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi.
BACA JUGA:Jual Narkoba Kepada Polisi yang Menyamar Pasangan Suami Istri Masuk Bui, Bandarnya Nyusul
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Gang Sempit, Polisi Sita 2,3 Kg Sabu dan 4.496 Butir Pill Ekstasi
Robby memang mengakui pernah mengalami gangguan kecemasan atau serangan panik sehingga diberikan obat oleh Dr. Abdullah Shahab.