"Ketika upah meningkat, produktivitas buruh juga akan naik. Terlebih dengan adanya momen Hari Raya keagamaan, ini akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen, Security PT TEL Mogok Kerja Tiga Hari
BACA JUGA:Perusahaan Tak Lagi Bisa ‘Permainkan’ Pekerja Kontrak! Maksimal 5 Tahun, Tak Bisa Diperpanjang!
Kaitannya dengan Target Ekonomi Nasional
Mirah pun melihat penetapan UMP 2025 sebagai langkah awal untuk mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Namun, ia mengingatkan jika kenaikan upah harus diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok.
"Secara bersamaan, pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok hingga 20 persen agar dampak psikologis dari kenaikan upah ini tidak membebani masyarakat," tegas Mirah.
BACA JUGA:PPPK Guru Catat! Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan yang Baik dan Benar Yuk Simak Selengkapnya
BACA JUGA:Sulit Tidur Dapat Membuat Pekerjaan Makin Runyam? Ini Ternyata 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Proses Penetapan UMP 2025
ASPIRASI meminta pemerintah melibatkan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha, dalam menetapkan UMP.
Survei pasar yang mengacu pada 64 Komponen Hidup Layak (KHL) juga diharapkan dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, jika pemerintah benar-benar menjalankan amanat UUD 1945, cita-cita memberikan pekerjaan dan kehidupan layak bagi setiap warga negara akan menjadi nyata.
“Upah layak bukan hanya mimpi, tetapi langkah konkret menuju kesejahteraan tanpa politik upah murah," pungkas Mirah.