BACAKORAN.CO- Tahap II dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sedang dilaksanakan.
Pada tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2024 yang lalu, hanya akan diperuntukkan bagi peserta tertentu.
Yaitu peserta tenaga kesehatan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah. Hal ini berbeda dengan Periode 1 yang dibuka untuk D-IV Bidan Pendidik, mantan THK-II, dan non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sama seperti yang dilakukan pada tahap atau gelombang I, tahap kedua ini dapat diakses melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSACSN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Daftar Formasi yang Tersedia di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat
Oleh karena itu, para peserta diwajibkan untuk memiliki akun terlebih dahulu agar dapat melanjutkan proses pendaftaran, dan pendaftaran akan dianggap selesai setelah peserta mencetak kartu.
Panduan Daftar PPPK Nakes 2024 Proses pendaftaran Nakes PPPK 2024 terdiri dari 4 tahapan Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buat Akun PPPK Nakes 2024 Tahap 2
Tahap II dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sedang dilaksanakan.
BACA JUGA:71.733 Honorer Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Tapi Waspada Ada Sanksi Berat Mengintai!
BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?
Pada tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2024 yang lalu, hanya akan diperuntukkan bagi peserta tertentu.
Yaitu peserta tenaga kesehatan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah. Hal ini berbeda dengan Periode 1 yang dibuka untuk D-IV Bidan Pendidik, mantan THK-II, dan non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sama seperti yang dilakukan pada tahap atau gelombang I, tahap kedua ini dapat diakses melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSACSN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Oleh karena itu, para peserta diwajibkan untuk memiliki akun terlebih dahulu agar dapat melanjutkan proses pendaftaran, dan pendaftaran akan dianggap selesai setelah peserta mencetak kartu.