Hal ini menjadi perhatian serius mengingat aturan jelas melarang penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik," imbuhnya.
Ahmad Nafi juga menjelaskan peran media sosial dalam Pilkada. "Kami menerima laporan terkait pelanggaran kampanye di media sosial, seperti penyebaran hoaks dan materi kampanye di luar jadwal. Semua laporan ini sedang kami telusuri," ujarnya.
Terakhir, Ahmad Nafi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan memberikan informasi yang akurat. "Keterlibatan masyarakat sangat penting.
Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius, memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.
Kategori :