Palembang, BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, petang tadi (25/11/2024) melaksanakan konfrensi pers. Bertempat di aula Bawaslu Provinsi Sumsel.
Bawaslu mengidentifikasi sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dirilis, terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra Masyuryati., didampingi ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. S.Pd.,
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Akui Tidak Tenang, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Beban Berlipat, Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Digelar di Tahun Berbeda
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Naafi. SH. M.Kn., serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Ardiyanto. S.pd., dijelaskan dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus.
Adapun yang menjadi perhatian khusus antara lain, adanya TPS tidak memenuhi syarat (TMS). “ Sebanyak 2.264 TPS dinyatakan rawan. Wilayah paling banyak berada di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Massuryati.
Hal lain adalah pemilih pindahan, Dimana sebanyak 999 TPS memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, terutama di OKU, Muara Enim, dan Lahat.
BACA JUGA:Pilkada Prabumulih, Dugaan Money Politik Modus Surat Tugas dan Uang Transport Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu RI dan CNE Timor Leste Bentuk Aliansi Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu
Hal lain dia sebutkan adalah pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar (DPT). Dimana ada sebanyak 633 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, tersebar di Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Palembang.
Termasuk adanya penyelenggaraan Pemilu di luar daerah. “Beberapa TPS di Palembang dan Prabumulih mencatat kasus penyelenggara pemilu yang berasal dari luar provinsi,” jelasnya.
Kemudian ada sebanyak 46 TPS memiliki riwayat kekerasan, terutama di wilayah Palembang, dan Lubuklinggau.
Hal lain dia sampaikan adalah adanya intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Dimana sebanyak 65 TPS mencatat adanya potensi intimidasi, terutama di Musi Rawas dan Palembang.
BACA JUGA:Waduh! Bawaslu Gerebek Kades Jateng yang Mengadakan Pertemuan di Hotel Mewah