Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Tak hanya itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
"Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judi online, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," kata Jenderal Sigit.