Loh...Loh...Di Daerah Ini Bawaslu Temukan Dugaan Pembagian Uang atau Materi Lainnya pada Masa Tenang

Kamis 28 Nov 2024 - 13:10 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pembagian uang atau materi lainnya yang diduga dilakukan pada masa tenang menjelang pemungutan suara. 

Berdasarkan hasil pengawasan, kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah, meliputi beberapa provinsi di Indonesia.

Menurut Bagja, di Sumatera Utara ada dugaan pelanggaran yang dideteksi terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Kemudian di Jawa Timur, Bawaslu mencatat dua lokasi dugaan kasus, yakni di Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. 

Lalu di Sulawesi Barat, kasus serupa ditemukan di Kabupaten Mamuju.

BACA JUGA:Ini Langkah Bawaslu Usai Terima 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang

"Provinsi Aceh juga mencatatkan dua lokasi dugaan pelanggaran, yaitu di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Bireuen," terang Bagja. 

Di Jawa Barat, dugaan pembagian uang atau materi lainnya terjadi di Kota Depok. 

Adapun di Sulawesi Utara, terdapat tiga lokasi kasus, yakni di Kabupaten Bolaang Mongondow dan dua kasus di Kota Kotamobagu. 

"Untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, dugaan serupa terjadi di Kabupaten Sleman," jelasnya.

Kata Bagja, berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait dugaan pembagian uang atau materi lainnya yang terjadi pada masa tenang tersebar di beberapa provinsi. 

Yang pertama, kejadian ada di Jawa Timur. Dugaan pelanggaran ditemukan di Kota Probolinggo dan Kabupaten Sumenep. 

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Minta Polri Lindungi Jajaran Pengawas Pemilu, Ini Alasannya

Kemudian Provinsi Lampung mencatatkan laporan serupa di Kabupaten Lampung Selatan. Lalu di Sulawesi Barat terdapat laporan di Kabupaten Polewali Mandar. 

Untuk di Banten, empat lokasi dilaporkan, yaitu Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon.

Kategori :