Maluku Utara mencatat satu dugaan kasus di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kemudian di Kalimantan Timur melaporkan empat kasus, masing-masing di tingkat provinsi, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Di Jawa Barat mencatatkan delapan laporan, tersebar di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, dan Kota Depok," jelasnya.
"Selanjutnya di Sulawesi Selatan terdapat 16 laporan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Soppeng, Enrekang, Wajo, Luwu Timur, Bulukumba, Sidrap, Bone, dan Gowa," ucapnya.
Bawaslu saat melakukan rapat persiapan menatap Pelaksanaan Pilkaada 2024-bawaslu-
Sumatera Selatan mencatat 10 laporan. Rinciannya, kejadian diduga terjadi di Kabupaten Lubuk Linggau, Banyuasin, dan OKU. Di Kalimantan Selatan, dua laporan masuk dari Kabupaten Kotabaru,
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Jeli Melihat Potensi Kerawanan, Jangan Ragu Tindak!
Lalu di Sulawesi Utara terdapat sembilan laporan, masing-masing dari Kabupaten Sitaro dan Bolaang Mongondow.
"DIY juga mencatat dua laporan yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Sleman," ujarnya.
Lanjut Bagja, Bawaslu juga terus memantau secara intensif dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa tenang menjelang pemungutan suara.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, ditemukan indikasi potensi pembagian uang atau materi lainnya di beberapa wilayah, yang dapat mengancam integritas proses pemilu.
Di Papua Tengah, dugaan potensi pelanggaran ini ditemukan di Kabupaten Mimika. Sementara itu, di Banten terdapat lima kasus yang tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dengan tiga laporan, serta satu kasus di Kota Tangerang.
Sulawesi Selatan juga mencatat empat kasus dugaan potensi pelanggaran. Sebanyak tiga kasus ditemukan di Kabupaten Luwu Timur, sementara satu kasus lainnya teridentifikasi di Kabupaten Sinjai.
Selain itu, di Maluku Utara, satu dugaan kasus muncul di Kabupaten Halmahera Barat.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bawaslu Terkait Pilih Kotak Kosong dan Golput, Beda Loh!
"Bawaslu juga menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan potensi pembagian uang atau materi lainnya selama masa tenang menjelang pemungutan suara," ucapnya.