BACAKORAN.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan, langkah cepat diambil guna memastikan administrasi pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan lancar.
Kemendagri akan segera menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan posisi Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan tidak terganggu," terang Bima, hari ini, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA:HEBOH! KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ada Apa?
BACA JUGA:Buru Bukti Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Cekal 8 Orang ke Luar Negeri!
Rekam Jejak Risnandar Sebelum Menjabat
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar adalah ASN di Kemendagri yang menduduki posisi Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Selama bertugas di Kemendagri, Risnandar dikenal memiliki catatan kinerja yang baik tanpa pelanggaran.
"Penilaian kerja Risnandar selama di Kemendagri cukup bagus, sehingga dia diamanahkan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," jelas Bima.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 1 Tersangka Baru
BACA JUGA:Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka
Namun, Bima menegaskan jika Risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi.
"Jika benar terlibat korupsi, maka itu adalah tindakan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.
Mendagri Sudah Ingatkan