BACAKORAN.CO -- Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pelukis henna atau pacar pengantin di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diamankan polisi.
Oknum pelukis henna yang diketahui bernama Fenny Lismawarni (23) itu disergap langsung oleh Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar bersama Kanit Reskrim Aiptu Risman pada Rabu 4 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Gotong Royong Lorong Dogan, Kelurahan Kemalaraja Kabupaten OKU.
Oknum pelukis henna asal Desa Tanjung Kurung Lama, Way Kanan, Provinsi Lampung itu diduga telah mencuri 14 suku perhiasan emas senilai Rp 120 juta serta uang tunai Rp 5 juta milik Yisna Dewi (47), warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.
Bagaimana kronologinya? Keterangan yang di himpun, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA:Pencuri Gasak Emas Batangan Bernilai Miliaran Rupiah, Benarkah?
BACA JUGA:Aksinya Kepergok Korban, Pencuri Sepeda Motor Babak Belur, Rekannya Kabur
Ketika itu korban Yisna Dewi hendak menggelar hajatan aqiqah cucunya yang mengundang banyak tamu, baik sanak keluarga maupun tetangga.
Nah layaknya orang yang menggelar pesta hajatan, Yisna Dewi menggunakan pelukis henna Fenny Lismawarni. Pelaku datang ke rumah korban pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.
Keluarga korban sendiri telah menyiapkan kamar di lantai 2 rumah itu sebagai tempat berias. Satu persatu perempuan itu melukis henna anggota keluarga korban.
Namun karena anggota keluarga korban yang hendak di likis henna tidak berkumpul dan tidak dilakukan berbarengan, pekerjaan itu dilakukan pelaku berpindah-pindah tempat di dalam rumah korban. Sementara keluarga korban sendiri tidak menaruh curiga atau berprasangka buruk terhadap pelaku.
BACA JUGA:Perempuan yang Tak Berdaya Secara Ekonomi dan Pendidikan Rentan Jadi Korban Kekerasan
BACA JUGA:Dua Kapten Liga Inggris Ini Tolak Pakai Ban Kapten Pelangi, Apa Reaksi FA Inggris?
Nah diduga, di saat keluarga korban lengah, pelaku Fenny Lismawarni menyelinap ke kamar salah satu anak korban di lantai 1. Dia kemudian diduga mengambil sebuah tas pada lemari pakaian yang berisi perhiasan emas dan uang.
Ketika menyadari perhiasan emasnya hilang, korban sangat shok, namun tidak langsung menuduh orang tertentu. Pasalnya saat acara aqiqah berlangsung, korban kedatangan banyak tamu.
Kasus ini kemudian di laporkan ke Polsek Pengandonan. Kepada polisi korban merinci jika harta miliknya yang hilang berupa
1 Kalung emas seberat 5 suku bentuk Johda beserta surat emas dari Toko Mas Zam Zam 2.
1 Kalung emas seberat 1 suku model Medan dengan loket huruf T beserta surat dari Toko Mas Zam Zam 2.
1 Kalung emas seberat 1 suku model Medan dengan loket huruf A.
1 Gelang emas seberat 3 suku
1 Gelang emas seberat 3 suku beserta surat dari toko emas Zam Zam2.
1 Gelang emas seberat 1/2 suku
1 Cincin emas sebereta 1/4 suku.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Produk Sharp Harga Rp 1 Jutaan, Murah Tapi Berkualitas, Yuk Cek Disini!
Pengusutan kemudian mengarah kepada oknum penata rias yang di sewa korban. Sebab satu-satunya yang bukan anggota keluarga korban yang hari itu leluasa keluar masuk kamar hanya penata rias. Selain itu, informsinya polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menjelaskan jika pelaku di tangkap langsung Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar didampingi Kanit Reskrim Aiptu Risman.
Barang bukti yang diamankan 1 kalung emas seberat 5 suku beserta surat dari Toko Mas Zam Zam 2 atas nama Tika. Sementara beberapa suku emas lainnya sudah di jual pelaku.
Polisi juga mengamankan 1 helai baju lengan panjang polos warna hijau, 1 helai celana panjang polos warna putih, 1 buah tas warna coklat tanpa mereka dengan tali jenis rantai dan 1 kacamata berbentuk buat dan bertingkat warna hitam.
BACA JUGA:9 Produk The Coca-Cola Company yang Harus Diboikot, Nomor 5 Kesuksesan Anak Zaman Now!
BACA JUGA:Auto Tegang! 4 Rekomendasi Drama Thailand Tentang Detektif yang Penuh Misteri, Auto Mikir Keras
Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar didampingi Kanit Reskrim Aiptu Risman, mengatakan jika pelaku menyelinap masuk turun ke kamar di lantai 1 tempat perhiasan emas milik korban di simpan saat keluarga korban lengah," ujarnya.
"Barang bukti ada yang berhasil diamankan setelah dijual pelaku diantaranya kalung 5 suku. Sedangkan perhiasan emas lainnya yang juga diakui tersangka sudah dijual masih dalam penyelidikan kita,"katanya.