5 Fakta Mengejutkan Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' yang Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu 07 Dec 2024 - 09:48 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Praktik kecantikan ilegal kembali jadi sorotan, kali ini melibatkan pemilik klinik Ria Beauty, Ria Agustina, yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Ria dituding melakukan tindakan ekstrem dalam perawatan kecantikan, bahkan hingga membuat pasien berdarah-darah.

Penasaran apa saja fakta di balik kasus ini? Simak ulasannya!  

BACA JUGA:Pedih! Bocah 5 Tahun Pasar Rebo Tewas Diduga Jadi Korban Rudapaksa Orang Terdekat, Pelaku Belum Diketahui

BACA JUGA:Banjir Pujian! Yati Pesek Tanggapi Video Viral Dirinya Dilecehkan Verbal Gus Miftah, Ini Curahan Hatinya

1. Praktik di Hotel Jakarta Selatan  

Ria membuka layanan kecantikan di kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024.

Dengan promosi melalui Instagram @RiaBeauty.id, ia menarik perhatian banyak pasien.

Saat ditangkap, Ria sedang melakukan treatment terhadap tujuh pasiennya, dibantu oleh asistennya.

BACA JUGA:Heboh! Nama Miftah Maulana Tak Ada di Silsilah Kiai Hasan Basri, Gelar Gus Cuma Rekayasa?

BACA JUGA:Kabar Gembira! Presiden Prabowo Setujui Lanjutan Bansos Beras 10 Kg di 2025, Ini Sasaran dan Manfaatnya

Namun, praktik ini jauh dari standar keamanan, dan alat serta produk yang digunakan tidak memiliki izin edar.  

2. Tak Punya Izin dan Produk Tidak Terdaftar  

Dalam penggerebekan, ditemukan bahwa alat derma roller, krim anestesi, dan serum yang digunakan Ria tidak memiliki izin edar maupun terdaftar di BPOM.

Fakta ini membuktikan bahwa prosedur yang dilakukan tidak aman bagi pasien.  

BACA JUGA:Viral! Klinik Abal-abal Ria Beauty Digrebek Pihak Kepolisian, Tenyata Owner Lulusan Ini

BACA JUGA:Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan

3. Bukan Dokter, Lulusan Sarjana Perikanan  

Kategori :