BACAKORAN.CO - Praktik kecantikan ilegal kembali jadi sorotan! Kali ini, RA (33) pemilik Ria Beauty, ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan layanan medis.
Yang bikin kaget, ternyata RA berlatar belakang sebagai sarjana perikanan, bukan tenaga medis!
Menurut Kompol Syarifah Chaira Sukma, Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, RA mengikuti berbagai pelatihan di bidang kecantikan dan memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan jasanya.
Berkat unggahan yang menarik perhatian, termasuk pose-pose saat melakukan perawatan, Ria Beauty sukses viral dan menarik banyak pelanggan.
BACA JUGA:Stop! Sebelum Memutuskan Breedig Hamster, Simak Tips Mudah Perawatan Hamter Hamil Hingga Melahirkan
Namun, kontroversi meledak ketika diketahui perawatan di Ria Beauty dilakukan tanpa izin resmi.
Layanan yang ditawarkan beragam, mulai dari perawatan wajah hingga tubuh, dengan biaya fantastis.
Menurut laporan Kompol Syarifah yang dilansir dari Disway.id, biaya perawatan wajah di Ria Beauty minimal Rp15 juta sekali treatment, dan Kalau perawatan lain biayanya bisa mencapai Rp85 juta.
Bukan cuma itu, omzet Ria Beauty pun disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari jika menangani 12 hingga 15 pelanggan.
BACA JUGA:Raup Ratusan Juta Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:7 Manfaat Masker Kopi Untuk Perawatan Wajah yang Wajib Kamu Tau, Komedo Auto Lari dan.....
Bahkan, beberapa produk yang digunakan disebut mengandung bahan mewah seperti emas.
Sayangnya, peralatan dan produk yang digunakan ternyata tidak semuanya terdaftar di BPOM.
Pada saat penggerebekan, ditemukan alat derma roller, krim anestesi, dan serum yang tidak memenuhi standar keamanan.