Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty, Pihak BPOM akan Usut Krim dan Serum Penghilang Bopeng Ilegal!

Senin 09 Dec 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kasus klinik kecantikan abal-abal yang menyeret Ria Agustina selaku owner Ria beauty yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi alat kesehatan yang tidak sesuai standar.

Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM RI) menyatakan pihaknya siap untuk menyelidiki penggunaan kosmetik tanpa izin edar klinik ilegal Ria Beauty.

Pada saat penangkapan terdapat alat krim dan serum yang digunakan oleh klinik Ria beauty tidak memiliki izin edar.

"Kalau tidak berizin, tidak punya nomor izin edar dan sebagainya maka tentu itu adalah produk ilegal. Dan dalam konteks inilah maka saya, saya sudah berbicara dengan Deputi 4 untuk diobservasi ini. Jika memang menjadi tupoksinya Badan POM, Badan POM bisa bertindak," ujar dia saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA:Wow! Biaya Perawatan di Ria Beauty Tembus Puluhan Juta Sekali Treatment, Ternyata Lulusan Sarjana Perikanan

BACA JUGA:Diduga Buka Klinik Kecantikan Abal-abal, Owner Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan Karena Merasa Tertekan

Sebelumnya pemilik klinik kecantikan Ria Beauty Ria Agustina, yang berusia 33 tahun, kini menghadapi masalah hukum akibat dugaan malapraktik yang dilakukannya.

Dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Ria ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap bersama asistennya DN yang berusia 58 tahun. 

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 1 Desember 2024.

Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa Ria mengklaim memiliki sertifikat pelatihan tenaga medis. 

BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' yang Akhirnya Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Viral! Klinik Abal-abal Ria Beauty Digrebek Pihak Kepolisian, Tenyata Owner Lulusan Ini

Namun serum yang digunakan dalam praktiknya tidak sesuai dengan standar keamanan. 

"Serum yang digunakan tidak memenuhi standar keamanan, meskipun tersangka mengaku memiliki sertifikat pelatihan yang sah," ujar Wira pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Selain itu Ria juga tidak memiliki izin praktik resmi untuk menjalankan klinik kecantikannya.

Kategori :