BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkes Tahun 2024 semakin dekat, dan para peserta wajib mempersiapkan diri dengan matang.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah mematuhi tata tertib pelaksanaan tes, yang akan menentukan kelancaran dan keabsahan proses seleksi.
Tata tertib ini mencakup berbagai aturan yang bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan serangkaian peraturan ketat bagi peserta yang akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah Daftar Lengkap 43 Titik Lokasi Tes SKB CAT CPNS Kemenkeu 2024
BACA JUGA:Peserta Wajib Patuh! Tidak Ikut CAT SKB CPNS 2024 Akan Dikenakan Sanksi ini
Aturan ini tidak hanya mengatur perilaku peserta selama ujian berlangsung, tetapi juga mencakup prosedur sebelum dan setelah ujian.
Dengan mematuhi tata tertib ini, peserta dapat menghindari risiko didiskualifikasi dari proses seleksi.
Dikutip bacakoran.co pada Tirto.id, berikut merupakan Tata tertib SKB CPNS CAT 2024 Kemenkes yang wajib peserta ketahui:
Saat datang dan mengerjakan tes SKB, para peserta diharapkan:\
BACA JUGA:Catat! Inilah Larangan dan Sanksi bagi Peserta yang Melanggar Tata Tertib SKB CPNS 2024
BACA JUGA:Siapkan Diri! Inilah Lokasi SKB CAT CPNS 2024 Kemenkes yang Harus Kamu Tau
Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memiliki kode “P/L” pada Hasil SeleksiKompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai lokasi ujian dan jadwal masing masing sebagaimana tercantum dalam Kartu Jadwal Ujian SKB CAT yang dicetak padaakun SSCASN masing-masing.
Pada saat pelaksanaan SKB:
1. Peserta dalam kondisi sehat.