BACAKORAN.CO - Peristiwa anak berusia 12 tahun di Wonosegoro menjadi korban penganiayaan karena ditufuh mencuri celana dalam dan mendapatkan penganiayaan yang sadis.
Fahrudin selaku keluarga korban mengatakan jika korban disiksa didepan ayahnya sendiri dan bagaimana kuku dari jari korban dicabut secara paksa.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin, dikutip Bacakoran.co dari detiknews, Rabu (11/12/2024).
Ayah korban diketahui tengah merantau di Jakarta pulang dan sesampai di rumah korban diajak ayahnya kerumah sang ketua RT untuk mengklarifikasi jika benar anaknya mencuri, ayahnya akan meminta maaf.
BACA JUGA:Seperti Warung Makan, Jual Narkoba Langsung Dinikmati di Tempat
BACA JUGA:Gercep! Teguh Setyabudi Pastikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran Aman Terpenuhi
Setelah sampai korban dan ayahnya diajak kerumah salah seorang tokoh setempat dan korban diintrogasi.
"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.
"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," jelas Fahrudin.
Ia juga menjelaskan jika pada saat ingin melindungi anaknya tersebut, para warga menarik ayah korban dan berdasarkan penuturan sang ayah, korban dianiaya oleh sekitar 15 orang.
BACA JUGA:Pembunuh H Agus Toni Bos Toko Bangunan di Ogan Komering Ilir Dituntut Mati
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.
Kemudian setelah kejadian tersebut, korban dibawa pulang ke rumahnya, keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.