BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang, Sumatra Selatan, berbuntut panjang.
Lady Aurellia Pramesti, yang diduga terlibat dalam kasus ini, harus menerima konsekuensi serius.
Statusnya sebagai mahasiswa koas di RSUD Siti Fatimah Palembang dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa kasus ini termasuk bentuk bullying dalam dunia pendidikan kedokteran, meskipun sifatnya bukan sistemik.
BACA JUGA:Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur, Warganet: Play Victim!
“Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Azhar pada Sabtu (14/12/2024).
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Wakil Ketua AIPKI, Ari Fahrial Syam, menilai kejadian ini tidak lagi sekadar masalah akademik, tapi sudah masuk ranah kriminal.
“Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tegas Ari. Dilansir tim bacakoran.co dari Kompas.com
Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur
BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini
BACA JUGA:Viral! Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Jadi Sorotan, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Dikutip Bacakoran dari X (Twitter) @dhemit_is_black yang lebih dari 434 ribu tayang mendengar isi rekaman suara Sri Meilina.
"Tante sedih... Tante playvictim," tulisnya.
Rekaman percakapan curhatan ibu lady yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap perilaku Luthfi yang dianggapnya tidak sopan.