Wamenaker Sebut "Tangan Setan" Sebagai Penyebab Dibalik Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk

Senin 23 Dec 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Immanuel Ebenezer buka suara ihwal putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Senin (23/12/2024), ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit merupakan langkah hukum yang harus dihormati.

Namun, ia juga mengungkapkan adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam proses kepailitan tersebut.

Immanuel menyebut adanya dugaan campur tangan pihak lain yang ia sebut sebagai "tangan setan" dalam perjalanan menuju kepailitan Sritex.

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, PT Sritex Resmi Pailit Tapi Tidak Menyerah dengan Akan Ajukan PK

BACA JUGA:Rumahkan 2.500 Karyawan, PT Sritex Bantah Adanya PHK: Hanya Kekurangan Bahan Baku

Meskipun belum dapat memberikan detail lebih lanjut, ia menekankan indikasi ini perlu diselidiki lebih dalam.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa atau apa yang dimaksud dengan "tangan setan," ia hanya menjawab singkat, "Ya, kita cari."

Meski keputusan hukum telah dijatuhkan, Noel memastikan pemerintah akan terus berupaya melindungi kepentingan buruh Sritex.

Ia optimis manajemen baru Sritex pasca kepailitan akan memiliki komitmen untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA:Indonesia Jadi Magnet Baru! 15 Investor Tekstil China Siap Relokasi Pabrik, Ada yang Minat Akuisisi Sritex?

BACA JUGA:Dinyatakan Pailit, Sritex Diizinkan Ekspor-Impor Lagi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Staf Menkeu Sri Mulyani!

"Kami punya keyakinan pasca putusan MA kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini, menurut pandangan kami, adalah suatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Noel, juga tetap pada sikap awalnya untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex.

"Soal sikap Presiden, saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK," ucap dia.

Kategori :