Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP

Selasa 24 Dec 2024 - 10:24 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada 23 Desember 2024.

Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku mantan calon anggota legislatif PDIP yang saat ini masih buron.

Menurut informasi dikutip Bacakoran dari Disway.id, penyelidikan terhadap Hasto melibatkan Sprindik dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Gelar perkara dilakukan oleh pimpinan KPK pada 20 Desember 2024. 

BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keterlibatan Hasto dalam kasus ini berhubungan dengan dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.

Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP telah buron selama 5 tahun. 

BACA JUGA:Harga Tiket Overpass Jakarta 2025: Detail, Kategori, dan Fan Benefits yang Wajib Kamu Tahu!

BACA JUGA:Pesawat Jatuh di Tengah Kota Brazil, Seluruh Penumpang Tewas, 17 Orang Terluka di Darat

Dia diduga berusaha menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. 

Uang sebesar Rp850 juta diduga disiapkan oleh Harun untuk melancarkan aksinya.

Dalam kasus ini selain Hasto dan Harun juga terdapat 2 orang lainnya yang telah diproses hukum oleh KPK. 

Kategori :