Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP

Selasa 24 Dec 2024 - 10:24 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina orang kepercayaan Wahyu dan Saeful Bahri. 

Saeful Bahri telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta, sementara Agustiani dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

BACA JUGA:Ini Langkah Kementan Wujudkan Swasembada Pangan di Tahun 2025

BACA JUGA:Pesawat Jatuh di Tengah Kota Brazil, Seluruh Penumpang Tewas, 17 Orang Terluka di Darat

Menanggapi isu tersebut Chico Hakim Juru Bicara PDIP, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai penetapan seseorang sebagai tersangka.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ucapnya dikutip Sindonews pada Selasa, 24 Desember 2024.

Chico menambahkan bahwa upaya untuk menjadikan Sekjen sebagai tersangka sudah berlangsung lama.

"Kami melihat adanya politisasi hukum yang sangat kuat. Sebagai contoh, dalam kasus CSR BI, ada dua orang yang statusnya sebagai tersangka dapat diralat. Dugaan untuk menjadikan Sekjen sebagai tersangka sudah ada sejak lama," jelasnya.

Chico menegaskan bahwa PDIP tetap teguh dan tidak menyerah terhadap tekanan bahkan semakin gencar melawan.

Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

Penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber internal KPK mengonfirmasi kabar tersebut.

Di mana, nama Hasto Kristiyanto tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” bunyi kutipan sprindik tersebut dilansir dari CNNIndonesia.

Kategori :