Ramai Penolakan, Pemerintah Tetap Berlakukan PPN 12% di 2025, Apa Untungnya Bagi Rakyat? Ini Kata Kemenkeu!

Minggu 29 Dec 2024 - 11:01 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

2. Peningkatan Tenaga Kerja Formal

BACA JUGA:PPN 12% Bikin Harga Melonjak, MUI Tagih Presiden Prabowo Janji Kampanye Pro-Rakyat, Minta Tunda Kenaikan!

BACA JUGA:Petisi Panas! 192 Ribu Orang Tolak Kenaikan PPN 12% yang Bikin Kantong Jebol

- Sebelum 2022, rata-rata kenaikan pekerja formal adalah 1,9 juta orang per tahun.

- Setelah PPN dinaikkan ke 11%, kenaikan ini konsisten di angka 3,6 juta pekerja per tahun (6,4%).

3. Peningkatan Penerimaan Pajak (PPh 21)

- Tahun 2015–2019: Rata-rata peningkatan penerimaan PPh 21 sebesar Rp 8,5 triliun per tahun.

BACA JUGA:Demokrat Apresiasi Kebijakan Prabowo: Kenaikan PPN 12% untuk Program Pro Rakyat yang Lebih Adil dan Sejahtera

BACA JUGA:Banjir Penolakan! Pemerintahan Prabowo Tetap Kekeh Menaikkan Pajak PPN 2025, Ini Alasannya

- Tahun 2023–2024: Penerimaan melonjak hingga rata-rata Rp 33,2 triliun per tahun, naik lebih dari 19%.

4. Pengendalian Inflasi

- Pada 2022, inflasi melonjak ke 5,51% setelah penerapan PPN 11%.

- Namun, inflasi berhasil ditekan pada 2023–2024, dengan rata-rata 2,08% per tahun.

BACA JUGA:Fakta Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Dirancang Sejak 2021, Bukan Kebijakan Baru

BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Respons Pemerintah terhadap Kritik

Kategori :