2. Peningkatan Tenaga Kerja Formal
BACA JUGA:Petisi Panas! 192 Ribu Orang Tolak Kenaikan PPN 12% yang Bikin Kantong Jebol
- Sebelum 2022, rata-rata kenaikan pekerja formal adalah 1,9 juta orang per tahun.
- Setelah PPN dinaikkan ke 11%, kenaikan ini konsisten di angka 3,6 juta pekerja per tahun (6,4%).
3. Peningkatan Penerimaan Pajak (PPh 21)
- Tahun 2015–2019: Rata-rata peningkatan penerimaan PPh 21 sebesar Rp 8,5 triliun per tahun.
BACA JUGA:Banjir Penolakan! Pemerintahan Prabowo Tetap Kekeh Menaikkan Pajak PPN 2025, Ini Alasannya
- Tahun 2023–2024: Penerimaan melonjak hingga rata-rata Rp 33,2 triliun per tahun, naik lebih dari 19%.
4. Pengendalian Inflasi
- Pada 2022, inflasi melonjak ke 5,51% setelah penerapan PPN 11%.
- Namun, inflasi berhasil ditekan pada 2023–2024, dengan rata-rata 2,08% per tahun.
BACA JUGA:Fakta Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Dirancang Sejak 2021, Bukan Kebijakan Baru
BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen
Respons Pemerintah terhadap Kritik