Ramai Penolakan, Pemerintah Tetap Berlakukan PPN 12% di 2025, Apa Untungnya Bagi Rakyat? Ini Kata Kemenkeu!

Minggu 29 Dec 2024 - 11:01 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyadari adanya keresahan masyarakat atas kenaikan PPN ini.

Namun, ia menegaskan jika daya beli masyarakat akan tetap terjaga melalui berbagai stimulus ekonomi.

“Kami optimistis daya beli masyarakat akan tetap stabil dengan berbagai program yang kami siapkan,” kata Airlangga saat berbicara di Tangerang (22/12/2024) lalu.

BACA JUGA:PPN Bakal Naik 12 Persen, 15 Karyawan Kemenkomdigi Malah Kena Dugaan Korupsi, Netizen: Mirisnya Negeriku!

BACA JUGA:Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Disebutkan Sri Mulyani Terkena PPN 12 Persen Tahun 2025, Apa Saja?

Beberapa stimulus yang disiapkan meliputi:

- Diskon tarif listrik hingga 50% untuk periode Januari–Februari 2025.

- Bebas PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

- Subsidi penuh untuk kendaraan listrik, termasuk insentif tambahan berupa pengurangan PPnBM 3%.

BACA JUGA:Kpopers Demo Tolak PPN 12 Persen Lightstick Menyala di Jakarta Pusat, Netizen: Hwaiting Chingudeul!

BACA JUGA:Petisi Desak Pemerintah untuk Batalkan PPN 12 Persen Tembus Sampai 109 Ribu Lebih Tanda Tangan

- Tarif PPN 0% untuk sektor transportasi guna menekan dampak inflasi.

Barang Mewah Dikenai Tarif Tinggi

Pemerintah menegaskan jika barang-barang mewah akan dikenai tarif PPN 12%, sementara kebutuhan dasar masyarakat tetap diprioritaskan dengan tarif rendah atau bahkan pembebasan pajak sepenuhnya.

Ketentuan lebih rinci akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan terbit sebelum akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Kpopers Hingga BTS Army Indonesia Serukan Turun ke Jalan Hari ini, Tuntut PPN 12 Persen Dihapuskan!

Kategori :