Trunoyudo menegaskan bahwa Propam Polri akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para anggota tersebut.
Ia juga menekankan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Penangkapan 18 anggota ini mencerminkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum, serta meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Telah Menemui Korban Dugaan Penganiayaan untuk Minta Maaf, Benarkah?
BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencemarkan nama institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, akun media sosial X dengan nama pengguna @senjatanuklir mengungkap protes yang viral dari penonton asal Malaysia, yang bahkan menyerukan boikot terhadap acara DWP.
Akun dengan 276 ribu pengikut ini membagikan tangkapan layar dari Instagram yang berisi keluhan warga Malaysia.
"Di Instagram lagi sileweran template ini, Dari komen akun resmi DWP banyak WNA khususnya Malaysia ditangkap dan dipalak," tulis akun tersebut.
Viral! 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP Asal Malaysia, Langsung Diamankan Propam Polri
Dugaan ini mencuat setelah beberapa penonton dari Negeri Jiran mengaku diperas hingga miliaran rupiah meskipun hasil tes urinenya negatif narkoba.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Tentunya Mabes Polri telah menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil," ungkapnya pada Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, seluruh personel yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Polri.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran anggota.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Sempat Mangkir! Akhirnya Firli Bahuri Datangi Bareskrim, Apakah Ditahan Kasus Pemerasan SYL?