Polri Ungkap Pemecatan Polisi Terkait Pemerasan di DWP, Merupakan Bentuk Keseriusan Pada Pelanggar Aturan

Rabu 01 Jan 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Dugaan ini mencuat setelah beberapa penonton dari Negeri Jiran mengaku diperas hingga miliaran rupiah meskipun hasil tes urinenya negatif narkoba.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi kabar tersebut.

"Tentunya Mabes Polri telah menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil," ungkapnya pada Sabtu (21/12/2024).

Saat ini, seluruh personel yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Polri.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran anggota.

"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:Sempat Mangkir! Akhirnya Firli Bahuri Datangi Bareskrim, Apakah Ditahan Kasus Pemerasan SYL?

BACA JUGA:2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya

Kisah ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya oleh warganet Malaysia.

Mereka mengungkap bahwa lebih dari 400 penonton asal Malaysia ditangkap secara acak oleh oknum polisi Indonesia selama acara DWP pada 13–15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

Menurut klaim yang beredar, para penonton dipaksa menjalani tes urine mendadak, dan meskipun hasilnya negatif narkoba, mereka tetap dipalak.

Jumlah uang yang diduga diperas mencapai 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

BACA JUGA: Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terlibat Kasus Uang Palsu

BACA JUGA:Viral! Kasus Oknum Polisi yang Ancam Tembak Pegawai Toko Elektronik Berakhir Damai, Ini Kronologinya

"Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," tegasnya pada Kamis (19/12/2024).

Kategori :