Laporan resmi dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA sudah tercatat pada Senin, 30 Desember 2024.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Harapannya, pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dan ZK mendapat keadilan.
Kasus ini jadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di sekolah.
Pelecehan seksual bukan cuma melanggar hukum, tapi juga menghancurkan kepercayaan siswa terhadap guru dan institusi pendidikan.
Kategori :