Mereka menyatakan bahwa Ajat Supriatna sudah tidak bekerja lagi di PT Blue Bird Tbk sejak Juni 2024.
BACA JUGA:Koruptor Bisa Dihukum Mati! Ini Tanggapan MA Atas Pernyataan Prabowo soal Kasus Harvey Moeis
Blue Bird Group juga menyatakan keprihatinan dan belasungkawa terhadap insiden tragis ini.
Pengusaha rental yang menjadi korban dalam insiden ini sempat meminta bantuan dari Polsek Cinangka untuk mendampingi pengambilan mobil yang dibawa pelaku.
Sayangnya permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Sebagai alternatif mereka menghubungi Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mendapatkan dukungan.
Setelah kejar-kejaran sengit mereka akhirnya berhasil menemukan mobil Brio yang dicari.
Namun ketika hendak melakukan pengecekan insiden penembakan terjadi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya terluka.